Rabu, 27 Februari 2013
Natalan Bersama
Setelah
Ummat Islam bersitegang dalam waktu yang lama dalam hal ini yang
diwakili Masyumi yang kokoh menyuarakan Syariat Islam. Pemerintah
mencoba mendekati Ulama dengan memfasilitasi mereka membentuk MUI, dan
Hamka lah yang terpilih sebagai ketuanya. Hubungan dengan pemerintah
pun kembali mesra, Hamka sering didaulat menjadi khatib dalam khutbah
resmi kenegaraan. Di saat mesra-mesranya, pemerintah
mencoba merangkul semua agama maka lahirlah acara Natalan Bersama. MUI
yang sebelumnya diharapkan menjadi bak stempel pemerintah, tanpa diduga
di bawah pimpinan Hamka mengeluarkan fatwa haram natalan bersama tanpa
mempedulikan manusia suka atau tidak suka, Hamka mengeluarkan fatwa
tersebut. Dan yang pertama kali menolak adalah Menteri Agama, Letjen
Alamsjah Ratu Prawiranegara. Hamka tidak peduli, Alamsjah suka atau
tidak suka, fatwa haram itu kini kekal sampai hari ini.
Selasa, 26 Februari 2013
Aktivis Islam Ideal
Para
aktivis Islam Indonesia Ideal bagi saya adalah seperti Buya Hamka dan M.
Natsir, muda, cerdas, santun, sederhana, dan teguh pendirian. Jadi
kalau ada aktivis Islam Indonesia, muda, tidak cerdas, malas belajar dan
membaca, hanya senang ikut sana-ikut sini tanpa pendirian, modal galak
doang, suka kagetan kalau punya uang, dan plin-plan ketika telah
berkuasa, waaah itu sih kemunduran besar bagi ummat Islam ini.
Membaca kisah-kisah mereka, Hamka, Natsir, Isa Anshari, Agus Salim, dll kita merasa bahwa kita hari ini tidak ada apa-apanya, nothing. Tapi karena kebodohan kita, kita selama ini merasa kita adalah ' something. ' Saatnya bagi kita bangun saudara-saudaraku. Jangan bangga hanya badan besar, jago berantem, jago kungfu saja. Ini abad 21 bukan abad 5 M yang hanya mengandalkan kekuatan otot barbarian. Mari kita teladani mereka, dan kita bongkar semua sikap " sok hebat " kita yang menggelikan. Kita ini zero, tapi merasa hero. Subhanallah ... la haula wala quwwata illa billah
Membaca kisah-kisah mereka, Hamka, Natsir, Isa Anshari, Agus Salim, dll kita merasa bahwa kita hari ini tidak ada apa-apanya, nothing. Tapi karena kebodohan kita, kita selama ini merasa kita adalah ' something. ' Saatnya bagi kita bangun saudara-saudaraku. Jangan bangga hanya badan besar, jago berantem, jago kungfu saja. Ini abad 21 bukan abad 5 M yang hanya mengandalkan kekuatan otot barbarian. Mari kita teladani mereka, dan kita bongkar semua sikap " sok hebat " kita yang menggelikan. Kita ini zero, tapi merasa hero. Subhanallah ... la haula wala quwwata illa billah
Masih Tentang Jamaah
Bila
saya harus lagi menjelaskan makna jamaah dengan sederhana, maka saya
akan mengutip perkataan Abdullah bin Mubarak r.a saat ditanya siapakah
jamaah itu ? Apakah beliau menjawab bahwa jamaah itu hanyalah
sekumpulan manusia yang terorganisir walau itu adalah organisasi Abu
Jahal, Abu Lahab dan pembesar kaum jahiliah Quraisy ? Tidak, bukan itu
jawaban beliau. Siapakah al jamaah menurut Abdullah bin Mubarak yang agung itu ? " Abu Bakar dan Umar r.a "
Saat dikatakan padanya, " Abu Bakar dan Umar r.a telah mati. " Maka beliau menjawab, Jamaah adalah fulan dan fulan. Saat dikatakan, " fulan dan fulan telah mati. " Maka Abdullah bin Mubarak r.a menyebut jamaah adalah " Abu Hamzah As Sukri (Muhammad bin Maimun Al Marwazi w. 168 H "
Menjelaskan kalimat ini Imam Asy Syathibi mengatakan, kenapa Abu Hamzah disebut jamaah karena beliau adalah seorang yang agung dan shalih yang mengikuti manhaj salafusshalih, yang mengikuti jamaah ahlil haqq. Maka yang diambil pelajaran bukanlah banyaknya, tetapi kesesuaian mereka dengan sunnah dan jauhnya mereka dari bid'ah. Maka yang mengatakan bid'ah itu boleh bila telah banyak pengikutnya, dalil mereka terbantah. -- wallahu a'lam #seri al jamaah
Saat dikatakan padanya, " Abu Bakar dan Umar r.a telah mati. " Maka beliau menjawab, Jamaah adalah fulan dan fulan. Saat dikatakan, " fulan dan fulan telah mati. " Maka Abdullah bin Mubarak r.a menyebut jamaah adalah " Abu Hamzah As Sukri (Muhammad bin Maimun Al Marwazi w. 168 H "
Menjelaskan kalimat ini Imam Asy Syathibi mengatakan, kenapa Abu Hamzah disebut jamaah karena beliau adalah seorang yang agung dan shalih yang mengikuti manhaj salafusshalih, yang mengikuti jamaah ahlil haqq. Maka yang diambil pelajaran bukanlah banyaknya, tetapi kesesuaian mereka dengan sunnah dan jauhnya mereka dari bid'ah. Maka yang mengatakan bid'ah itu boleh bila telah banyak pengikutnya, dalil mereka terbantah. -- wallahu a'lam #seri al jamaah
Terpecah 73 Golongan
Bila saya harus menjelaskan dengan satu kalimat yang paling pendek atas makna hadits ini :
" sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di neraka dan 1 golongan di surga, maka itulah al jamaah "
Maka saya akan menjelaskannya melalui orang yang paling paham terhadap Sunnah, orang yang sangat dekat dengan pemilik hadits ini, seorang sahabat yang amat mulia, Abdullah Ibnu Mas'ud r.a :
" sesungguhnya jamaah adalah orang yang menetapi ketaatan pada Allah walau engkau sendiri "
Masihkah engkau wahai saudaraku, memahami jamaah hanyalah segerombolan manusia walau itu adalah sekelompok orang yang bermaksiat pada Allah ? #seri al jamaah
" sesungguhnya ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di neraka dan 1 golongan di surga, maka itulah al jamaah "
Maka saya akan menjelaskannya melalui orang yang paling paham terhadap Sunnah, orang yang sangat dekat dengan pemilik hadits ini, seorang sahabat yang amat mulia, Abdullah Ibnu Mas'ud r.a :
" sesungguhnya jamaah adalah orang yang menetapi ketaatan pada Allah walau engkau sendiri "
Masihkah engkau wahai saudaraku, memahami jamaah hanyalah segerombolan manusia walau itu adalah sekelompok orang yang bermaksiat pada Allah ? #seri al jamaah
Berpisah Dari Jamaah
Bila saya harus menjelaskan makna :
" barangsiapa yang berpisah dari jamaah walau sejengkal maka dia akan mati dalam keadaan jahiliah "
dengan satu kalimat paling pendek dan paling sederhana serta mudah dicerna, maka saya akan menjelaskannya dengan kalimat Imam Al Auza'i yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam menjelaskan hadits ini :
" dia adalah seorang yang membawa bid'ah dan keluar dari jamaah (ahlul haqq) sebab -- bila ditafsirkan secara dzahir -- artinya orang yang keluar menyendiri dari jamaah menyepi dalam pedalaman untuk membersihkan diri maka itu adalah keringanan yang dibolehkan (dalam agama) "
seperti diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud riwayat Miqdam Bin Syuraih dari ayahnya bahwasanya beliau bertanya pada Aisyah r.a, " apakah Nabi s.a.w pernah menyepi ? " maka Aisyah menjawab, " ya, di perbukitan ini "
Inilah perkataan mereka para Imam Ahli Hadits, dan bagaimana perkataanmu wahai para pemuda yang menafsir hadits berdasarkan ilmu kira-kira dan membaca haditsnya melalui buku terjemahan ?
" barangsiapa yang berpisah dari jamaah walau sejengkal maka dia akan mati dalam keadaan jahiliah "
dengan satu kalimat paling pendek dan paling sederhana serta mudah dicerna, maka saya akan menjelaskannya dengan kalimat Imam Al Auza'i yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam menjelaskan hadits ini :
" dia adalah seorang yang membawa bid'ah dan keluar dari jamaah (ahlul haqq) sebab -- bila ditafsirkan secara dzahir -- artinya orang yang keluar menyendiri dari jamaah menyepi dalam pedalaman untuk membersihkan diri maka itu adalah keringanan yang dibolehkan (dalam agama) "
seperti diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud riwayat Miqdam Bin Syuraih dari ayahnya bahwasanya beliau bertanya pada Aisyah r.a, " apakah Nabi s.a.w pernah menyepi ? " maka Aisyah menjawab, " ya, di perbukitan ini "
Inilah perkataan mereka para Imam Ahli Hadits, dan bagaimana perkataanmu wahai para pemuda yang menafsir hadits berdasarkan ilmu kira-kira dan membaca haditsnya melalui buku terjemahan ?
DAN MATAHARI MULAI TEMARAM
Kita hanyalah seperti ulat yang dimakan burung siang tadi
Hidup sebentar lalu mati, ada dan tiada hanya dijeda satu kejap mata saja
Bergerak-gerak, menggeliat, lalu fana dalam paruh burung gereja
Yang terbang membawanya jauh ke angkasa, dalam pesta makan siangnya.
Hiruk pikuk dunia tiadalah seberapa dengan pikuk yang akan segera tiba.
Dimaki manusia sudah tidak ada rasanya bila melihat gemuruh akhir kehidupan
Gempita senja tadi, hanya buih yang akhirnya sirna dalam bilangan detak.
Tertawa kita hari ini, tiba-tiba menjadi sepi ketika panggung kehidupan mulai dirapikan
Kelir sudah dilipat, tirai telah disimpan, dan para pelaku telah dimasukkan ke dalam kotak, dan matahari mulai tampak menua bersama temaram sinarnya
*renungan penutup malam
RUJUKAN AHLU SUNNAH WAL JAMAAH DALAM BERAGAMA
-- Lanjutan Status Makna Jamaah Secara Ideologis --
1. Al Qur'an
2. Sunnah yang shahih
3. Ijma
4. Qiyas yang benar
Kaidah Ahlus sunnah dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah adalah :
1. Al Qur'an dan sunnah dipahami dengan melihat ayat-ayat atau hadits yang shahih yang menjelaskan sebuah makna dari ayat atau hadits tersebut.
2. Setiap sunnah yang terbukti shahih dari Nabi s.a.w wajib diterima walau itu hadits ahad.
3. Bila tidak ada penjelasan dari ayat atau hadits atas sebuah ayat atau hadits yang bersifat umum, maka pemahaman kedua nash tersebut dapat dipahami dari pemahaman para shahabat Nabi s.a.w baik berupa perkataan mereka atau pun perbuatan mereka dalam mengamalkan kedua nash tersebut, sebab pada mereka lah Al Qur'an diturunkan, tentang mereka lah Al Qur'an berbicara, dan bersama mereka lah Rasulullah s.a.w hidup, atau melihat penjelasan para imam ummat ini yang berjalan di atas jalan dan manhaj para shahabat, tabi'in, dan atba tabi'in sebab ketiga generasi inilah yang telah dijamin keutamaannya oleh Nabi s.a.w.
4. Atau memahaminya melalui kaidah-kaidah bahasa Arab yang benar selama pemahaman secara bahasa ini tidak bertentangan dengan penjelasan yang tegas yang datang dari Nabi s.a.w atau dari ayat Al Qur'an lainnya yang merinci suatu ayat lain.
Ini adalah beberapa kaidah umum, yang detailnya tentu harus dipelajari secara intensif dengan seorang yang terpercaya ilmu dan amalnya.
*Mujmal Ushul Ahli Sunnah Wal Jama'ah dengan redaksi bebas substantif
1. Al Qur'an
2. Sunnah yang shahih
3. Ijma
4. Qiyas yang benar
Kaidah Ahlus sunnah dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah adalah :
1. Al Qur'an dan sunnah dipahami dengan melihat ayat-ayat atau hadits yang shahih yang menjelaskan sebuah makna dari ayat atau hadits tersebut.
2. Setiap sunnah yang terbukti shahih dari Nabi s.a.w wajib diterima walau itu hadits ahad.
3. Bila tidak ada penjelasan dari ayat atau hadits atas sebuah ayat atau hadits yang bersifat umum, maka pemahaman kedua nash tersebut dapat dipahami dari pemahaman para shahabat Nabi s.a.w baik berupa perkataan mereka atau pun perbuatan mereka dalam mengamalkan kedua nash tersebut, sebab pada mereka lah Al Qur'an diturunkan, tentang mereka lah Al Qur'an berbicara, dan bersama mereka lah Rasulullah s.a.w hidup, atau melihat penjelasan para imam ummat ini yang berjalan di atas jalan dan manhaj para shahabat, tabi'in, dan atba tabi'in sebab ketiga generasi inilah yang telah dijamin keutamaannya oleh Nabi s.a.w.
4. Atau memahaminya melalui kaidah-kaidah bahasa Arab yang benar selama pemahaman secara bahasa ini tidak bertentangan dengan penjelasan yang tegas yang datang dari Nabi s.a.w atau dari ayat Al Qur'an lainnya yang merinci suatu ayat lain.
Ini adalah beberapa kaidah umum, yang detailnya tentu harus dipelajari secara intensif dengan seorang yang terpercaya ilmu dan amalnya.
*Mujmal Ushul Ahli Sunnah Wal Jama'ah dengan redaksi bebas substantif
Langganan:
Postingan (Atom)