TANYA
: Saya mendapatkan amanah dakwah menjadi panitia sebuah acara di
kampus, namun karena satu dan lain hal saya harus pulang menemui orang
tua saya. Tetapi qiyadah dakwah saya tidak mengijinkan saya
meninggalkan tugas dan ketika saya tetap mengajukan permohonan menemui
orang tua saya di kampung, qiyadah mengatakan bahwa saya harus taat
padanya dan saya tetap tidak boleh pulang menemui orang tua
saya, dia berdalil " taatilah Allah, rasul dan para pemimpin ",
bagaimana sikap saya, kalau tidak menemui orang tua saya takut orang tua
saya marah, kalau saya melanggar perintah qiyadah saya takut saya
berdosa ?
JAWAB : Pertama, dalil tadi adalah ayat Al Qur'an dan
itu tidak berkaitan dengan qiyadah kampus. Yang ke dua, Rasul s.a.w
melarang seorang pemuda berangkat berjihad dalam sebuah penyerbuan
dikarenakan dia masih memiliki orang tua yang dia wajib berbakti
padanya. Dalam hal ini, berbakti pada orang tua adalah fardhu ain,
sedangkan jihad dalam konteks yang Rasul s.a.w tadi adalah fardhu
kifayah, maka fardhu ain didahulukan atas fardhu kifayah. Termasuk
berbakti adalah mengunjungi orang tua apalagi bila mereka yang meminta
kita pulang. Ada pun tugas kampus, insya Allah banyak yang bisa
mewakili kita, karena ada wakil, staff, departemen, dll. Insya Allah,
sepenting-pentingnya tugas kampus tentu tidak lebih penting dari jihad
fi sabilillah, dalam perkara sepenting itu pun Rasul s.a.w tetap
mendahulukan berbakti pada orang tua. Jadi saran saya, pulanglah dengan
tenang dan berbaktilah kepada orang tua anda. Bicarakan baik-baik
dengan kawan dan mohon bantuan mereka sementara mewakili anda dalam
kepanitiaan. Bila mereka tidak ridha juga pada anda, maka pilihlah
ridha orang tua, sebab ridha Allah ada pada ridha orang tua. Wallahu
a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar