Minggu, 17 Februari 2013

Amanah Kampus

TANYA : Saya mendapatkan amanah dakwah menjadi panitia sebuah acara di kampus, namun karena satu dan lain hal saya harus pulang menemui orang tua saya. Tetapi qiyadah dakwah saya tidak mengijinkan saya meninggalkan tugas dan ketika saya tetap mengajukan permohonan menemui orang tua saya di kampung, qiyadah mengatakan bahwa saya harus taat padanya dan saya tetap tidak boleh pulang menemui orang tua saya, dia berdalil " taatilah Allah, rasul dan para pemimpin ", bagaimana sikap saya, kalau tidak menemui orang tua saya takut orang tua saya marah, kalau saya melanggar perintah qiyadah saya takut saya berdosa ?

JAWAB : Pertama, dalil tadi adalah ayat Al Qur'an dan itu tidak berkaitan dengan qiyadah kampus. Yang ke dua, Rasul s.a.w melarang seorang pemuda berangkat berjihad dalam sebuah penyerbuan dikarenakan dia masih memiliki orang tua yang dia wajib berbakti padanya. Dalam hal ini, berbakti pada orang tua adalah fardhu ain, sedangkan jihad dalam konteks yang Rasul s.a.w tadi adalah fardhu kifayah, maka fardhu ain didahulukan atas fardhu kifayah. Termasuk berbakti adalah mengunjungi orang tua apalagi bila mereka yang meminta kita pulang. Ada pun tugas kampus, insya Allah banyak yang bisa mewakili kita, karena ada wakil, staff, departemen, dll. Insya Allah, sepenting-pentingnya tugas kampus tentu tidak lebih penting dari jihad fi sabilillah, dalam perkara sepenting itu pun Rasul s.a.w tetap mendahulukan berbakti pada orang tua. Jadi saran saya, pulanglah dengan tenang dan berbaktilah kepada orang tua anda. Bicarakan baik-baik dengan kawan dan mohon bantuan mereka sementara mewakili anda dalam kepanitiaan. Bila mereka tidak ridha juga pada anda, maka pilihlah ridha orang tua, sebab ridha Allah ada pada ridha orang tua. Wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar