Selasa, 26 Februari 2013

RUJUKAN AHLU SUNNAH WAL JAMAAH DALAM BERAGAMA

-- Lanjutan Status Makna Jamaah Secara Ideologis --

1. Al Qur'an
2. Sunnah yang shahih
3. Ijma
4. Qiyas yang benar

Kaidah Ahlus sunnah dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah adalah :

1. Al Qur'an dan sunnah dipahami dengan melihat ayat-ayat atau hadits yang shahih yang menjelaskan sebuah makna dari ayat atau hadits tersebut.
2. Setiap sunnah yang terbukti shahih dari Nabi s.a.w wajib diterima walau itu hadits ahad.
3. Bila tidak ada penjelasan dari ayat atau hadits atas sebuah ayat atau hadits yang bersifat umum, maka pemahaman kedua nash tersebut dapat dipahami dari pemahaman para shahabat Nabi s.a.w baik berupa perkataan mereka atau pun perbuatan mereka dalam mengamalkan kedua nash tersebut, sebab pada mereka lah Al Qur'an diturunkan, tentang mereka lah Al Qur'an berbicara, dan bersama mereka lah Rasulullah s.a.w hidup, atau melihat penjelasan para imam ummat ini yang berjalan di atas jalan dan manhaj para shahabat, tabi'in, dan atba tabi'in sebab ketiga generasi inilah yang telah dijamin keutamaannya oleh Nabi s.a.w.
4. Atau memahaminya melalui kaidah-kaidah bahasa Arab yang benar selama pemahaman secara bahasa ini tidak bertentangan dengan penjelasan yang tegas yang datang dari Nabi s.a.w atau dari ayat Al Qur'an lainnya yang merinci suatu ayat lain.

Ini adalah beberapa kaidah umum, yang detailnya tentu harus dipelajari secara intensif dengan seorang yang terpercaya ilmu dan amalnya.

*Mujmal Ushul Ahli Sunnah Wal Jama'ah dengan redaksi bebas substantif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar