-- Lanjutan Status Makna Jamaah Secara Ideologis --
1. Al Qur'an
2. Sunnah yang shahih
3. Ijma
4. Qiyas yang benar
Kaidah Ahlus sunnah dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah adalah :
1. Al Qur'an dan sunnah dipahami dengan melihat ayat-ayat atau hadits
yang shahih yang menjelaskan sebuah makna dari ayat atau hadits
tersebut.
2. Setiap sunnah yang terbukti shahih dari Nabi s.a.w wajib diterima walau itu hadits ahad.
3. Bila tidak ada penjelasan dari ayat atau hadits atas sebuah ayat
atau hadits yang bersifat umum, maka pemahaman kedua nash tersebut dapat
dipahami dari pemahaman para shahabat Nabi s.a.w baik berupa perkataan
mereka atau pun perbuatan mereka dalam mengamalkan kedua nash tersebut,
sebab pada mereka lah Al Qur'an diturunkan, tentang mereka lah Al Qur'an
berbicara, dan bersama mereka lah Rasulullah s.a.w hidup, atau melihat
penjelasan para imam ummat ini yang berjalan di atas jalan dan manhaj
para shahabat, tabi'in, dan atba tabi'in sebab ketiga generasi inilah
yang telah dijamin keutamaannya oleh Nabi s.a.w.
4. Atau
memahaminya melalui kaidah-kaidah bahasa Arab yang benar selama
pemahaman secara bahasa ini tidak bertentangan dengan penjelasan yang
tegas yang datang dari Nabi s.a.w atau dari ayat Al Qur'an lainnya yang
merinci suatu ayat lain.
Ini adalah beberapa kaidah umum, yang
detailnya tentu harus dipelajari secara intensif dengan seorang yang
terpercaya ilmu dan amalnya.
*Mujmal Ushul Ahli Sunnah Wal Jama'ah dengan redaksi bebas substantif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar