Selasa, 26 Februari 2013

Berpisah Dari Jamaah

Bila saya harus menjelaskan makna :

" barangsiapa yang berpisah dari jamaah walau sejengkal maka dia akan mati dalam keadaan jahiliah "

dengan satu kalimat paling pendek dan paling sederhana serta mudah dicerna, maka saya akan menjelaskannya dengan kalimat Imam Al Auza'i yang dikutip oleh Imam Ibnu Hajar Al Atsqalani dalam menjelaskan hadits ini :

" dia adalah seorang yang membawa bid'ah dan keluar dari jamaah (ahlul haqq) sebab -- bila ditafsirkan secara dzahir -- artinya orang yang keluar menyendiri dari jamaah menyepi dalam pedalaman untuk membersihkan diri maka itu adalah keringanan yang dibolehkan (dalam agama) "

seperti diriwayatkan dalam Sunan Abu Dawud riwayat Miqdam Bin Syuraih dari ayahnya bahwasanya beliau bertanya pada Aisyah r.a, " apakah Nabi s.a.w pernah menyepi ? " maka Aisyah menjawab, " ya, di perbukitan ini "

Inilah perkataan mereka para Imam Ahli Hadits, dan bagaimana perkataanmu wahai para pemuda yang menafsir hadits berdasarkan ilmu kira-kira dan membaca haditsnya melalui buku terjemahan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar