Rabu, 27 Februari 2013
Natalan Bersama
Setelah
Ummat Islam bersitegang dalam waktu yang lama dalam hal ini yang
diwakili Masyumi yang kokoh menyuarakan Syariat Islam. Pemerintah
mencoba mendekati Ulama dengan memfasilitasi mereka membentuk MUI, dan
Hamka lah yang terpilih sebagai ketuanya. Hubungan dengan pemerintah
pun kembali mesra, Hamka sering didaulat menjadi khatib dalam khutbah
resmi kenegaraan. Di saat mesra-mesranya, pemerintah
mencoba merangkul semua agama maka lahirlah acara Natalan Bersama. MUI
yang sebelumnya diharapkan menjadi bak stempel pemerintah, tanpa diduga
di bawah pimpinan Hamka mengeluarkan fatwa haram natalan bersama tanpa
mempedulikan manusia suka atau tidak suka, Hamka mengeluarkan fatwa
tersebut. Dan yang pertama kali menolak adalah Menteri Agama, Letjen
Alamsjah Ratu Prawiranegara. Hamka tidak peduli, Alamsjah suka atau
tidak suka, fatwa haram itu kini kekal sampai hari ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar