Rabu, 27 Februari 2013

Natalan Bersama

Setelah Ummat Islam bersitegang dalam waktu yang lama dalam hal ini yang diwakili Masyumi yang kokoh menyuarakan Syariat Islam. Pemerintah mencoba mendekati Ulama dengan memfasilitasi mereka membentuk MUI, dan Hamka lah yang terpilih sebagai ketuanya. Hubungan dengan pemerintah pun kembali mesra, Hamka sering didaulat menjadi khatib dalam khutbah resmi kenegaraan. Di saat mesra-mesranya, pemerintah mencoba merangkul semua agama maka lahirlah acara Natalan Bersama. MUI yang sebelumnya diharapkan menjadi bak stempel pemerintah, tanpa diduga di bawah pimpinan Hamka mengeluarkan fatwa haram natalan bersama tanpa mempedulikan manusia suka atau tidak suka, Hamka mengeluarkan fatwa tersebut. Dan yang pertama kali menolak adalah Menteri Agama, Letjen Alamsjah Ratu Prawiranegara. Hamka tidak peduli, Alamsjah suka atau tidak suka, fatwa haram itu kini kekal sampai hari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar